WORDBND.COM - WordNews. Jika dulu membeli saham perusahaan yang akan mencatatkan saham perdana atau initial public offering/(IPO) masih sulit dan tidak merata, kini Bursa Efek Indonesia (BEI) menyediakan platform secara daring.
Investor, kini dapat dengan mudah membeli saham perusahaan yang akan IPO secara elektronik, atau e-IPO.
Seperti diketahui, BEI telah mengenalkan sistem ini mulai Agustus 2020 dan sistem ini akan mulai dijalankan secara penuh kepada perusahaan yang akan listing di bursa mulai tahun depan.
Apa itu e-IPO?
Sebetulnya ini hanyalah kanal yang disediakan otoritas bursa guna memudahkan investor membeli saham IPO. Tujuannya, investor mempunyai kesempatan yang sama dalam penawaran umum.
"Sistem e-IPO berbasis web bisa diakses di mana saja. Investor bisa membeli saham IPO dengan mudah," tulis pengumuman BEI, dalam video edukasi yang ditayangkan di YouTube BEI, Jumat (18/12/2020).
Bagaimana caranya membeli saham lewat sistem ini?
Pertama, investor bisa mengakses lama www.e-ipo.co.id, dan melakukan registrasi. Di kanal tersebut sudah terhimpun pelbagai informasi seperti perusahaan yang melakukan IPO mulai dari pra-efektif, masa bookbuilding (masa pembentukan harga saham IPO), offering sampai dengan berakhirnya masa penawaran umum (closed).
Setelah registrasi, langkah selanjutnya adalah verifikasi oleh sekuritas yang dipilih perusahaan tersebut. Selanjutnya, investor menyampaikan minatnya pada masa bookbuilding atau masa offering.
Selanjutnya, investor menyediakan dana melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) sebelum masa penawaran umum berakhir. Lalu, investor menerima saham sesuai penjatahan. Setelah itu, saham resmi menjadi milik investor.