WORDBND.COM - WordNews. Pemerintah bakal meluncurkan sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el sebagai pengganti sertifikat konvensional dalam bentuk kertas.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Baca Juga: Disebut Kadrun yang Menyamar, Begini Tindakan Susi Pudjiastuti
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Dwi Purnama mengatakan bahwa nantinya setifikat elektronik akan mengganti sertifikat kertas secara bertahap. “Tidak ada penarikan sertifikat analog [kertas], jadi saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data maka sertifikat analognya digantikan oleh sertifikat elektronik," ujarnya.
Adapun melalui akun Instagram, Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa sertifikat elektronik sangat terjamin keamanannya, meskipun didesain dengan sederhana. Ada 6 perbedaan antara sertifikat tanah elektronik dan sertifikat analog, yakni:
Perbedaan Sertifikat Tanah Elektronik dan Kertas | ||
---|---|---|
Perbedaan | Sertifikat Tanah Elektronik | Sertifikat Tanah Kertas |
Kode dokumen | Menggunakan harscode, yakni kode unik dokumen elektronik yang dibuat oleh sistem. | Nomor seri unik gabungan huruf dan angka |
Kode QR | Menggunakan QR code yang berisi tautan guna memudahkan masyarakat mengakses dokumen elektronik. | Tidak menggunakan kode QR |
Nomor identitas | Single identity atau hanya menggunakan satu nomor, yaitu Nomor Identifikasi Bidang (NIB). | Menggunakan banyak nomor, yakni Nomor Hak, Nomor Surat Ukur, Nomor Identifikasi Bidang, dan Nomor Peta Bidang. |
Kewajiban dan Larangan | Kententuan kewajiban dan larangan dicantumkan. | Pencatatan dilakukan pada kolom petunjuk, sehingga tidak seragam tergantung Kantor Pertanahan masing-masing. |
Tanda tangan | Menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga diklaim tidak dapat dipalsukan. | Menggunakan tanda tangan manual, sehingga dinilai rawan dipalsukan. |
Bentuk dokumen | Dokumen elektronik yang tidak memerlukan ruang penyimpanan khusus seperti brankas. | Berbasis kertas yang berupa blanko isian bebeberapa lembar. |