WORDBND.COM - WordNews. Polri memastikan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online bakal dimulai pada April. Cara baru mengurus SIM yang sudah mendekati masa kedaluwarsa ini lebih efisien sebab bisa dilakukan di rumah atau ponsel tanpa perlu mendatangi Satpas.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol. Jati memastikan peluncuran perpanjangan SIM online dilakukan pada April, namun dia belum mau membicarakan tanggal pastinya.
"Sudah tapi masalah kapannya nanti diinfokan, tanggal berapanya di bulan April," kata Jati saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/3).
Pada Februari lalu Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono pernah mengatakan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Mabes Polri bahwa kepolisian berencana membuat pelayanan registrasi SIM online sampai pembayaran melalui seluruh bank. Proses modern ini diharapkan membuat kedatangan masyarakat ke kantor polisi berkurang.
Baca Juga: Langkah - langkah Cara Membuka Kunci Aplikasi yang Lupa di Hp Android
Istiono pernah mengatakan SIM online seperti itu akan diresmikan pada 11 April. Jadwal ini dikebut untuk mengikuti program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Modernisasi SIM
Polri saat ini terus mengembangkan proses pelayanan SIM ke arah digital. Pada November 2019, Polri sebenarnya sudah meluncurkan Smart SIM dan registrasi SIM online.
Smart SIM merupakan desain baru SIM yang sudah dilengkapi dengan chip dan bisa digunakan sebagai uang elektronik.
Sedangkan registrasi SIM online berguna untuk pembuatan baru dan perpanjangan melalui tautan sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Namun saat ini tautan itu tak bekerja lantaran tertulis 'website sedang dalam perbaikan'.
Saat bisa diakses sebelumnya masyarakat bisa mendaftar pengurusan SIM baru atau perpanjangan, namun prosesnya tidak sepenuhnya tanpa kontak sebab pemohon tetap harus mengunjungi Satpas untuk melanjutkan kepengurusan.
Setelah pemohon berhasil melakukan registrasi di situs, pemohon perpanjang SIM online akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan transaksi pembayaran melalui Bank BRI.
Perlu dipahami proses ini hanya sebatas registrasi, sebab pemohon tetap harus mengunjungi Satpas sesuai jadwal yang ditentukan. Lalu proses pembuatan SIM seperti pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan mendapat surat keterangan jasmani serta rohani tetap dilakukan.
Setelah itu pemohon akan diarahkan mengikuti ujian praktik.
Ada kemungkinan Polri sedang memperbaiki layanan SIM online dengan menambahkan fitur-fitur lain yang memudahkan proses pengurusan, seperti tidak perlu lagi mengunjungi Satpas atau SIM baru dikirim ke pemohon sesuai alamat.